Profil BekasiKota-CSIRT

BekasiKota - CSIRT (Computer Security Incident Response Team) – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) , disingkat BekasiKota-CSIRT merupakan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kota Bekasi yang ditetapkan oleh Walikota Bekasi dalam Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor 555/Kep.217/Diskominfostandi/V/2023.

Dalam pembentukannya, BekasiKota-CSIRT memiliki visi dan misi sebagai berikut:

Visi BekasiKota-CSIRT adalah menjaga keamanan, ketersediaan, kerahasiaan dan integritas pada data dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang handal di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Misi dari BekasiKota-CSIRT, yaitu : 
  • Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi;
  • Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BekasiKota-CSIRT memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis untuk para agent disetiap Perangkat Daerah.