Layanan Utama
1. Pemberian peringatan terkait keamanan siber;
2. Penanganan insiden siber;
Layanan Tambahan
1. Layanan reaktif:
- Penanganan kerawanan sistem elektronik;
- Penanganan artifak;
2. Layanan proaktif:
- Pemberitahuan hasil pengamatan terkait dengan ancaman yang dapat muncul akibat perkembangan teknologi, politik, ekonomi dan pendeteksian serangan;
3. Layanan peningkatan kesiapan penanganan siber, meliputi:
- Analisis resiko;
- Konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden keamanan informasi;
- Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan informasi;